Sabtu, 13 Maret 2010

Terorisme Sebagai Salah Satu Aktor Hubungan Internasional


Sebelum jauh kedalam tmembahas tentang terorisme sebagai aktor hubungan internasional, tentunya kita harus mengetahui apakah yang dimaksud dengan hubungan internasional itu,? menurut Paul R. Viotti dan Mark V. Kauppi, hubungan internasional adalah studi tentang bagaimana memahami teori, konsep, dan politik dunia yang tercermin dalam aktor-aktor internasional yang meliputi negara bangsa, organisasi internasional, korporasi multinasional, dan kelompok teroris.

Bedasarkan penjelasan Viotti dan Kauppi, salah satu aktor HI tersebut adalah kelompok teroris. Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat dengan tujuan politik, baik untuk kepentingan atau melawan kekuasan yang ada . Namun, istilah terorisme mulai digunakan pada akhir abad ke-18, terutama untuk menunjuk aksi-aksi kekerasan pemerintah yang dimaksudkan untuk menjamin ketaatan rakyat (Charles Thomas, International Terorism and Political Crimes, 1975) . Salah satu tokoh HI James Lee Ray, menyatakan terorisme merupakan suatu grup yang bertipe untuk melawan tirani dan opresi, jika menggunakan definisi yang tidak berdimensi maka terorisme merupakan kekerasan yang bertujuan politik dilakukan oleh aktor non-pemerintahan . Namun pada intinya terorisme adalah bentuk kekerasan politik yang melibatkan suatu warganegara.

Kelompok teroris menjadi salah satu faktor penting dalam hubungan internasional semenjak berakhirnya perang dingin dan tragedi 11 September 2001, dimana pada tahun ini terjadi sebuah aksi teror yang “mengguncang” dunia yaitu, terjadi serangan terhadap gedung WTC (World Trade Centre) dan gedung Pentagon oleh para kelompok teroris. Kejadian ini lantas menjadi isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi terorisme sebagai musuh internasional . Berdasarkan fakta kejadian 11 September memang ditujukan untuk negara AS. Akan tetapi ekses-ekses kejadian tersebut melanda pada setiap Negara, ini menjadi pekerjaan rumah bagi hubungan internasional kedepannya.

Saat ini terorisme menjadi sesuatu yang menakutkan bagi sebuah negara serta kelompok teroris juga telah menjadi sebuah ancaman bagi keamanan. Hal ini dikarenakan kelompok ini sering mengkampanyekan tujuan mereka dengan cara aksi-aksi kekerasan, dan tindakan tersebut sering juga untuk menunjukan ketidaksenangan terhadap pemerintah atau suatu rezim yang sedang berkuasa, dengan cara melakukan pemboman, penculikan, pembjakan serta menakut-nakuti yang disertai ancaman, yang pada akhirnya tindakan tersebut bertujuan untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi serta politik, dan sasaran kelompok teroris biasanya adalah individu tertentu yang memiliki kekuasaan di suatu negara, perusahaan-perusahaan multinasional yang dimiliki oleh negara-negara kaya, gedung-gedung pemerintahan, atau basis militer.

Selain oleh pelaku individual atau kelompok, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism) atau juga sering disebut terorisme yang disponsori negara (State-sponsored Terrorism). Istilah State-sponsored Terrorism ini sering digunakan oleh pakar-pakar terorisme AS, dan dirumuskan sebagai suatu tindakan negara mensponsori kegiatan terorisme suatu kelompok. Sedangkan istilah state terrorism sering dirumuskan berupa tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap negara lain atau warganegara mereka sendiri.

Namun yang dimaksud terorisme yang disponsori negara tidak hanya dalam artian sempit, melainkan negara bisa dikatakan sponsor terorisme jika negara memberikan kontribusi seperti transit tanpa rintangan, memberikan izin untuk mengoperasikan perusahan-perusahan komersial, serta memperbolehkan mereka untuk melakukan rekruitisasi dan aktivitas-aktivitas pendukung lainnya.

Amerika Serikat secara khusus mendata negara-negara sponsor teroris, antara lain: Libya dan Korea yang diduga membantu PLO, serta Korea Utara yang dianggap membantu Japanese Red Army dalam membajak pesawat di Korut pada tahun 1970.


Daftar Pustaka

•http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme
•http://frenndw.wordpress.com/2010/01/13/politik-luar-negeri-ri-dalam-menyikapi-isu-isu-global-2-terorisme-dan-keamanan-internasional-dan-ham/
•http://ikanmarmot.blogspot.com/2010/01/globalisasi-dan-terorisme-studi-kasus_06.html
•Collin L Powell, “Sebuah Perjuangan Keras yang Panjang”, http://jakarta.usembassy.gov/press_rel/Pwl_newsi.htm
•http://dewitri.wordpress.com/2008/02/01/teroris-sebagai-non-state-actor-baru-dalam-hubungan-internasional/ diakses 3 Maret 2010

1 comments:

gung surya mengatakan...

solusi untuk penanggulangan masalah ini kira2 gmn ya???penggunaan soft power atau hard power??

Posting Komentar

 
;