Jumat, 22 April 2011

Faktor- faktor penyebab Perang Dunia II (1939-1945)

Perang dunia II merupakan sebuah peperangan terbesar yang pernah terjadi di muka bumi ini. Dimana peperangan ini adalah bentuk perang atau konflik militer yang banyak melibatkan negara-negara di dunia atau global, baik negara yang sudah merdeka atau yang masih menjadi jajahan negara-negara perserta perang serta juga melibatkan kelompok-kelompok aliansi negara kuat, yaitu Blok Axis (Jerman Italia, Jepang dan Uni Soviet. Untuk Uni Soviet bergabung hanya sampai tahun 1941) dengan Blok sekutu (Inggris, Perancis, negara-negara Common Wealth, Uni Soviet dan Amerika Serikat. Uni Soviet dan Amerika Serikat brgabung dalam blok sekutu pada tahun 1941). Walaupun dikatakan konflik militer, namun banyak sekali yang menjadi korban dari konflik ini adalah warga sipil, dan dalam perperangn ini negara-negara peserta tidak hanya mengerahan bidang militernya saja, namun bidang ekonomi, industri, dan kemajuan ilmiah pun turut serta dalam mendorong untuk tercapainya kemenangan, seperti contoh bagaimana peranan pengetahuan dalam mengembangkan bom nuklir yang digunakan oleh sekutu untuk menghacurkan Jepang.

Perang Dunia II bisa dikatakan merupakan lanjutan dari perang besar sebelumnya, yaitu Perang Dunia I. Dan hanya 20 tahun saja perdamaian tersebut bertahan sebelum perang berikutnya kembali meletus. Selama 20 tahun tersebut daripada disebut perdamaian mungkin lebih tepatnya disebut dengan gencatan senjata. Dalam periode tersebut, negara yang kalah dalam peperangan sebelumnya, masih menyimpan amarah atau dendam atas perasaan dipermalukannya bangsa mereka yang kalah dalam perang.

Pasca Perang Dunia I, situasi di Eropa masih dalam keadaan sulit akibat runtuhnya perekonomian yang juga banyak merusak infrastruktur fisik dan juga terajadinya perubahan arah perpolitikan di Eropa. Akibat dari kesengsaran tersebut, banyak penstudi Hubungan Internasional mencoba mengkaji fenomena yang terjadi dalam peperangan tersebut. Kemudian, beberapa pendukung Idealisme mecoba menjawab untuk mencegah terjadinya perang kembali, yakni puncaknya dibentuknya sebuah insitusi collective security yaitu Liga Bangsa-Bangsa.

Namun, intitusi ini tidak mampu mengakomodasikan anggotanya untuk tetap patuh terhadap LBB ditambah lagi, Amerika Serikat sendiri sebagai pengagas, tidak bergabung karena kendala politik Monroe Doctrine yang membuat Amerika untuk tidak melibatkan diri dalam poilitik dunia. Kegagalan LBB dalam menciptakan perdamaian juga dikarenakan sifat keanggotaanya yang sukarela dan tidak mengikat sehingga negara manapun dapat mudah keluar dan masuk organisasi ini. LBB juga gagal mencegah invasi Italia ke Abbysnia, Ethiopia pada Oktober 1935, Jepang ke Mancuria, China pada 1937 dan Jerman ke Danzig, Polandia pada 1939. LBB pada awalnya mengcam keras pendudkan tersebut, namun akhirnya ketiga negara ini pun keluar dari LBB.

Salah satu faktor lainya yang menyebabkan Perang Dunia II adalah semangat balas dendam Jerman (revanche idée) yang masih menyimpan sakit hati selama 20 tahun akibat kekalahan mereka dalam Perang Dunia I, ditambah lagi beban untuk tetap patuh terhadap perjanjian Versailles yang bagi Jerman sangat memberatkan, dan ingin membalas Inggris dan Perancis. Hal ini ditengarai menjadi salah satu akar permasahan yang membuat Perang Dunia kembali terjadi. Perang Dunia ke II ini sendiri diperkirakan mulai terhitung sejak tanggal 1 September 1939, atau sejak Jerman mengivansi Polandia.

Selain faktor yang telah dijelaskan diatas, faktor berikutnya adalah pertentangan paham atau ideologi demokrasi yang menjunjung kebebasan invidu dengan Fasime di Eropa, yang dimotori oleh dua orang diktaktor besar yaitu Benito Mussolini di Italia dengan fasvio de combatimento, yang bercita-cita membentuk Italia Raya dan Adolf Hitler di Jerman dengan Partai Nazi. Ideologi ini cenderung menolak hak individu, serta juga mengagung-agungkan nasionalisme, yang kemudian memunculkan chauvinism atau Ultranasionalisme, dimana contohnya pengagungan oleh Hitler yaitu “Deutschland über alles” dan mengatakan Arya adalah bangsa terhormat dan tidak layak kalah atau dipermalukan. Bangsa Jerman sebagai bangsa keturunan ras Arya merasa dirinya besar maka harus hidup di dalam ruang hidup yang besar, yang kemudian memuculkan kebijakan Lebensraum, dan melalui perasaaan bangga terhadap bangsa Arya dan kebijkan Lebensraum, Hitler seolah-olah menjadikan kedua hal tersebut sebagai alat melegalisasikan untuk mengekspansi wilayah negara lain. Sedangkan di Asia juga berkembnag fasisme ala Jepang yaitu fasisme militer oleh Tenno Meiji.

Dari pertentangan Ideologi ini, negara-negara tersebut berusaha mencari kawan atau membentuk suatu aliansi yang didasarkan kesamaan ideologi. Perang Dunia II ini akhirnya membentuk peperangan segitiga antara negara totliter kanan (Jerman, Italia, Jepang), negara totalier kiri (Uni Soviet) dan negara-negara demokrasi (Perancis, Inggris, dan Amerika Serikat). Negara-negara serta aliansi-aliansi mereka terus mengembangkan militer mereka atau perlombaan senjata, yang diakibatkan kecurigaan masing-masing negara yang memaksa untuk mempersenjatai diri, dan menciptakan dilemma security.

Pada tahun 1936 Jerman dan Jepang mengadakan suatu perjanjian Anti Komitern (Anti Komunisme Internasional) yang juga diikuti oleh Italia dan Spanyol. Perjanjian ini untuk mencegah penyebaraan komunisme oleh Uni Soviet. Dan pada tahun 1938 Jerman dan Italia (totaliter kanan) juga mengadakan konferensi Muenchen dengan negara Inggris dan Perancis (demokrasi), yang menghasilkan kesepakatan untuk mencegah komunisme. Jerman juga meminta wilayah Sudeten, Cekoslwakia, dan permintaan ini diizinkan oleh Inggris dan Perancis, dengan syarat Jerman tidak boleh melakukn agresi lagi. Namun, Jerman melanggar kesepakatan tersebut dengan melakukan invasi ke Cekoslawakia dan Melmel di Baltik pada tahun 1939.

Hitler juga menginginkan kota Danzig, Polandia agar diserahkan kepada Jerman. Tapi Polandia sendiri juga diminati oleh Uni Soviet. Pada tanggal 23 Agustus 1939, Jerman mengadakan perjanjian rahasia (Pakta Non Agresi) dengan Uni Soviet, yang berisi pembagian wilayah Eropa Timur, pembagian wilayah Polandia: Barat untuk Jerman, Timur untuk Uni Soviet dan tidak ada penyerangan antara Jerman dan Uni Soviet. Dengan perjanjian ini, Jerman secara sepihak menghianati perjanjian Muenchen, karena bekerjasama dengan komunisme (Uni Soviet). Setelah perjanjian rahasia ini, Jerman mengultimatum Polandia untuk mnyerahkan kota Danzig. Polandia menolak, maka pada tanggal 1 September 1939, Jerman menginvansi Polandia Barat, dan Jerman juga berhasil melakukan invasi dan menduduki Denmark, Norwegia, Belgi, Luxemburg, dan Belanda. Kemudian 17 September invasi Polandia Timur oleh Uni Soviet dan Filandia pada 30 November 1939. Dengan pelanggaran perjanjian Muenchen dan penyerarangn Jerman ke Polandia Barat, membuat Inggris dan Perancis yang menjamin kedaulatan Polandia menyatakan perang terhadap Jerman.

Pada tanggal 28 September 1939 Jerman dan Uni Soviet mengadakan perjanjian rahasia lagi dengan mengubah sedikit isi perjanjian. Perubahannya yaitu, Jerman yang menguasai Lithuania diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Polandia Timur dikuasai Uni Soviet diserakan kepada Jerman.

Pada awalnya peperangan hanya melibatkan Jerman yang melawan Polandia, Inggris, Perancis, dan karena peperangn selalu dimenangkan Jerman, Italia yang mulanya netral, dengan melihat kemengan Jerman membuat Italia ingin bergabung dengan Jerman dalam perang karena tergiur keuntungan dan wilayah, Italia pun mengumumkan perang terhadap Perancis pada dan membantu Jerman pada tahun 1940. Italia mulai melancarkan aksinya dengan invasi mereka ke Mesir, yang pada saat itu dibawah pengaruh Perancis.

Setelah Jerman dan Italia telah mampu menguasi Eropa Barat, Eropa Tengah dan Balkan, pada tahun 22 Juni 1941, Jerman kembali bertingkah, mereka masih merasakan kekurangan wilayah untuk kebikan Lebensraum yang mereka jalankan lalu Jerman melakukan penyerangan serangan ke Uni Soviet, dengan terjadinya peristiwa ini Jerman pun menghianati Pakta Non Agresi dengan Uni Soviet. Dengan dikhiantinya oleh Jerman, Uni Soviet menyatakan perang dengan Jerman, dan Uni Soviet pun bergabung dengan Blok Sekutu dan bekerjasama dengan negara-negara demokrasi yang antikomunis.

Di lain pihak pembangkangan Jepang yang menginvansi Mancuria, China pada tahun 1937 telah menyebabkan ketengangan di Asia. Selagi Eropa dilanda perang, Jepang menunggu waktu yang tepat untuk menguasai Asia. Setelah waktu yang ditunggu tepat, pada tanggal 8 Desember 1941 Jepang secara tiba-tiba menyerang pangkalan militer Pearl Harbour milik Amrika di kawasan Asia Pasisfik. Dengan demikian Amerika pun menyatakan perang terhadap Jepang dan ikut terlibat dalam Perang Dunia II. Kekuatan Blok pun bertamabah, Axis bertambah Jepang sedangkan sekutu bertambah Amerika Serikat. Dan kedua peristiwa tersebut ditengarai sebagai faktor penyebab Perang Dunia II dikawasan Asia.

Penyerangan Jepang terhadap pangkalan militer Amerika Serikat, Pearl Harbour menjadi faktor pamungkas dalam terjadinya Perang Dunia II dan peperangn ini berakhir dengan kekalahan Italia yang berujung penangkapan Benito Mussolini, kekalahan Nazi yang ditandai terbebasnya Perancis, Benelux, Norwegia dan Denmark oleh sekutu yang juga diikuti penyerahan Jerman pada sekutu tanggal 7 Mei 1945, dan yang terkhir pengeboman bom atom, Hiroshima dan Nagasaki, Jepang 6 dan 9 Agustus 1945 kemudia Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat pada 14 Agustus 1945.

Jadi, Perang Dunia II dapat mengelobal atau mendunia karena adanya pertentangan ideologi antara negara-negara besar. Negara-negara tersebut membentuk aliansi-aliansi yang didasarkan kesamaan ideologi dan kepentingan. Perang juga diawalai oleh sikap negara-negara (Jerman, Italia dan Jepang) yang terus melakukan ekspansi dan invasi ke wilayah yang mereka ingin kuasai (Polandia, Ethiopia, Mesir dan China) ditambah lagi pembangkangan ketiga negara tesebut dan tidak patuh terhadap LBB. Secara keseluruhan faktor penyebab terjadinya dapat dibagi menjadi:

Faktor Khusus

· Penyerbuan Jepang atas China pada tahun 1937
· Penyerbuan Jerman atas Polandia pada tanggal 1 September 1939, yang kemudian diikutin pernyataan perang oleh Inggris dan Perancis terhadap Jerman, karena kedua negara ini merupakan penjamin kedaultan Polandia.
· Pengeboman Jepang terhadap pangkalan militer Pearl Harbour, milik Amerika Serikat di kawasan Pasifik pada tanggal 7 Desember 1941.

Faktor Umum

· Kegagalan LBB dalam menciptakn perdamaian serta gagal menahan invasi Jerman, Italia dan Jepang.
· Pertentangan Ideologi antara demokrasi (Inggris, Perancis, Amerika Serikat), fasisme (Jerman, Italia dan Jepang) dan Komunisme (Uni Soviet)
· Persekutuan untuk membantuk aliansi-aliansi yang didasarkan kesamaan ideologi dan kepentingan. Blok Axis (Jerman, Italia dan Jepang) dengan Blok Sekutu (Inggris, Perancis, Amerika Serikat dan Uni Soviet)
· Semangat balas dendam Jerman (revanceh idée) yang kalah dalam Perang Dunia I, dan perasaan sakit hati terhadap beban perjanjian Versailles.
· Kebijakan negara yang ingin menginvansi. Jerman dengan Lebensraum, Italia dengan cita-cita Italia Irridenta, Jepang dengan Hakko-ichi-u dan negara-negara barat dengan Imperialismenya.




DAFTAR PUSTAKA

· Sukardi, J. dkk. 2003. Sejarah Nasional Dan Umum 2. Jakarta : Bumi Aksara.
· Surya, Aelina. 2009. Hubungan Internasional di Kawasan Eropa. Bandung: PT. Kibar Internasional.
· Yudhi. 2008. Perang Dunia II. Dalam http://yudhim.blogspot.com/2008/01perang-dunia-ii.html, diakses 25 Desember 2010.

4 comments:

yastridia mengatakan...

keren kak. lumayan buat tugas.

Fadel Muhammad Iqbal mengatakan...

-__-

kebo (kece bolo) mengatakan...

wah ka ini keren banget isi nya i like it.

fazlynfarid mengatakan...

very nice :) lots of informaton..
thanks you :)

Posting Komentar

 
;